DENPASAR - Pertemuan antara PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan warga Serangan yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali yang sempat tegang berangsur - angsur cair.
Dari pihak dinas mendampingi perbedaan persepsi antara keduanya yang diwakili oleh Lurah Serangan dan Jero Bendesa Serangan, dalam pertemuan yang digelar di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Bali pada Selasa (12/09/2023).
I Wayan Karma selaku Lurah Serangan yang sempat mengungkapkan kekecewaannya, yang disana dikatakan bahwa PT BTID hanya memberikan janji manis tetapi tidak memberikan kepastian terkait permintaan dari warga.
" Kami Kecewa, mereka (BTID) belum menunjukan kejujuran "
Tuntutan warga Serangan yang mewakili para nelayan yang hendak melaut tetap tidak berubah, menginginkan akses masuk yang lebih luas ke kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
" Dapat dinikmati oleh publik secara umum, bukan hanya warga Serangan saja, " jelasnya.
Menjawab itu, PT. BTID melalui Kepala Komunikasi dan Kehumasan Zakki Hakim, menyebutkan bahwa akses bagi nelayan Serangan sudah diberikan sejak lama.
" Sejauh ini ada 400 (orang) yang terdaftar warga Desa Serangan yang mendapatkan akses masuk untuk melakukan kegiatan ekonomi di laut "
" Memang dalam perjalanan yang terjadi, di dalam memperbaiki akses juga karena ada proyek yang sedang berjalan didalam situ, " ungkapnya, Selasa (12/09/2023).
Ia menyebutkan juga bahwa BTID melakukan pengaturan untuk memberikan rasa nyaman juga antara kedua belah pihak, baik pihak warga masyarakat Desa Serangan dan pihak BTID yang akan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
Lebih lanjut bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama ini kepada para kelompok nelayan, Kepala Lingkungan dan lainnya dalam upaya pengaturan ini.
" Kita akan mencari jalan tengahnya nanti dalam permasalahan yang berkembang saat ini "
Ia juga menjelaskan bahwa ada juga wilayah yang sudah terbuka untuk umum, yakni di wilayah Kampus UID dan Starbuck (kedai kopi). Untuk masuk ke wilayah proyek tentu warga wajib membawa KTP dan inilah yang dirubah menjadi kartu tanda pengenal.
Baca juga:
Anomali Suran Edaran Kemendagri
|
" Kalo menggunakan KTP kita takutkan basah, rusak atau hilang. Jadi kita gunakan kartu tanda pengenal, yang bila hilang atau rusak yang terdaftar bisa meminta kembali kartunya untuk diganti "
Tujuan ini juga untuk upaya monitoring keberadaan warga Serangan / nelayan yang masuk ke kawasan, jadi bila terjadi apa dan kondisi bagaimana bisa cepat ditanggulangi.
Ia juga menegaskan bahwa dalam 3 tahun nanti kedepannya wilayah - wilayah untuk umum bisa terus di akses, ini juga berkaitan dengan investor - investor yang hadir nantinya di Kura Kura Bali.
Untuk para nelayan itu akses tidak masalah selama ini, untuk petani rumput laut khususnya saat panen yang memerlukan truk besar mengangkut hasil panen yang melewati wilayah proyek memang nanti akan diberikan secara khusus.
" Selama 2 tahun terakhir panen rumput laut memang menurun, jadi mereka membawa hasil panennya menggunakan motor saja, " Sebut Zakki.
Upaya mendorong UMKM dari Desa Serangan juga menjadi prioritas dari BTID, ia menyebutkan kelak nantinya berharap suplayer untuk kebutuhan BTID kelak saat investor sudah mulai baik akan didatangkan dari desa setempat. Kini BTID 53% pekerjanya adalah orang dari Desa Serangan dan mayoritas dari masyarakat Bali.
Disebutkannya soal UMKM yang akan diangkat oleh BTID adalah Kampung Kuliner, yang jumlahnya ada sekitar 52 tempat.
" Meningkatkan kualitas pengemasan, penyajian dan kita juga sudah melakukan pelatihan yang nantinya kita akan mengundang Chef Wongso untuk bagaimana meningkatkan diri untuk melayani wisatawan mancanegara maupun domestik, " pungkasnya. (Ray)