MAKI Jawa Barat Soroti Dugaan Pungli di SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor

    MAKI Jawa Barat Soroti Dugaan Pungli di SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor
    Photo: Ketua MAKI Jawa Barat Edison SH

    JABAR - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Barat prihatin adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciawi Kabupaten Bogor. 

    Ketua MAKI Jawa Barat Edison, S.H mengatakan pungli ditubuh Pendidikan bukan hal anyar, pungli tersebut sudah mendarah daging, dugaan pungli itu, mulai tingkat pendidikan dasar hingga jenjang menengah atas. 

    “ Kami sangat prihatin adanya dugaan pungli di tubuh pendidikan, seharusnya praktek praktek itu sudah tidak ada lagi” Ujar Edison, Selasa (05/12/23). 

    Menurut MAKI Jabar, terjadinya praket pungli ditubuh Pendidikan adanya pihak pihak yang diduga selalu menjadi aktor pungli di sekolah yakni, oknum pihak sekolah, komite sekolah, dan koordinator kelas (korlas) yang membelokan peraturan pemerintah. 

    " tiga oknum ini secara sengaja memanfaat peraturan pemerintah terkait sumbangan, tetapi sumbangan ini dikemas serapah mungkin seakan akan bukan praktek pungli", katanya. 

    Ketua MAKI Jabar menjelaskan, praktek pungli terjadi karena didasarkan atas setingan tiga oknum untuk kebutuhan pendanaan sekolah diluar Dana Operasional Sekolah (BOS). pungli itu berkedok pungutan biaya infak, uang seragam, uang gedung, uang study tour, uang ekstrakurikuler, uang buku ajar dan LKS, uang wisuda, dan lain sebagainya. 

    " Meraka suka berdalih bahwa kegiatan kegiatan yang tidak tercover dana BOS dibebankan kepada wali murid dengan dalih sumbangan sukarela tanpa paksaan, tetapi faktanya sumbangan itu tidak sesuai peraturan yang berlaku, contohnya di SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor biaya sumbangan itu diduga ditentukan nilainya", jelasnya. 

    Kendati demikian, MAKI Jabar mengingatkan Aparat Penegak Hukum yang berwenang dalam hal tersebut untuk bertindak tegas. MAKI juga meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan aturan tentang sumbangan sukarela yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum oknum pendidikan. 

    " kuncinya di Aparat Penegak Hukum bertindak tegas, kedua aturan tentang sumbangan sekolah ditiadakan", tegasnya. 

    Ia menambahkan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan pungli yang terjadi di tubuh SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor, untuk dijadikan dasar pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum. 

    " Maki Jawa Barat sedang mengumpulkan bukti bukti dugaan pungli dan apabila dugaan tersebut cukup bukti, maka kami akan melakukan langkah langkah hukum", pungkasnya. ***(red/fri).

    masyarakat anti korupsi indonesia maki jawa barat sman 1 ciawi pungli komite sekolah
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait