JAKARTA - Seiring kebijakan baru mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, masyarakat kian merasa dipersulit dengan kebijakan baru tersebut. Membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina dinilai tidak tepat. Sebagaimana diketahui, Pertamina Patra Niaga mulai Jumat (1/7/2022) memberlakukan cara baru pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Demikian penilaian yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, Sabtu (2/7/2022).
"Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan solar menurut saya kurang tepat. Justru ini menambah keribetan rakyat memperoleh haknya. Walau kebijakan ini untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tapi tujuannya belum jelas, " urainya.
Baca juga:
Alokasi Kompensasi Energi Untuk Siapa?
|
Rofik lalu mempertanyakan, siapa yang bisa mendaftar di sistem MyPertamina, apa kriterianya, bagaimana pertamina tahu yang mendaftar ini adalah mereka yang berhak dan apakah ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pembandingnya.
Menurutnya, data yang disajikan DTKS tidak akurat. Jadi, tanpa ada kriteria yang jelas, siapapun bisa mendaftar di MyPertamina, termasuk orang kaya yang tidak berhak. Politisi PKS ini menambahkan, era teknologi sekarang ini harusnya membuat semua serba simpel, tapi ini malah dibuat ribet. Sementara itu, hari pertama pendaftaran MyPertamina dibuka pada 1 Juli, laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ tidak dapat diakses.
Berbagai kritik dilayangkan oleh netizen di sosial twitter. Ditambahkan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII tersebut, banyak yang menyesalkan dengan kondisi hari pertama pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina. Mulai error pada aplikasi, kontroversi penggunaan ponsel sebagai sarana pembayaran di SPBU, pembayaran lewat aplikasi yang hanya tertaut pada LinkAja, hingga aplikasi tersebut yang mendapat review kurang memuaskan di Playstore dan App Store. Bahkan, MyPertamina menjadi salah satu topik paling trending, dengan 10, 5 ribu cuitan. (mh, rnm/aha/sf)