NUSAKAMBANGAN – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan litmas di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Kamis 06 Oktober 2022. Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang baru saja dipindahkan ke Lapas Batu. WBP berinisial SW tersebut baru sekitar satu minggu menjadi penghuni lapas dengan klasifikasi Super Maksimum Security tersebut. Ia dipindahkan karena termasuk narapidana dengan vonis tinggi, yaitu 18 tahun penjara. SW telah menjalani sekitar 5 tahun dari masa pidananya tersebut. Masih sekitar 11 tahun lagi masa pidana yang harus dijalaninya. SW menceritakan kisah hidupnya pada Jatmiko, PK yang mewawancarainya pagi itu. SW mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya dibesarkan dalam keluarga yang mengutamakan pendidikan agama Islam. SW juga menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun di Madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah) sehingga pengetahuan agama SW cukup mendalam, Rabu (02/11/2022).
SW tersesat ke dalam pengaruh narkotika karena pergaulan. Semenjak bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan AM, kehidupan SW mulai berubah. AM merupakan seorang pemakai narkotika dan menggunakan sabu sebagai doping dalam bekerja. SW yang berteman akrab dengan AM mulai terpengaruh dan menjadi pemakai juga. Bahkan pada saat AM behenti menjadi pemakai karena mulai sakit-sakitan, SW tetap menjadi pemakai. Pada akhirnya SW ditangkap dan mendapatkan vonis 18 tahun penjara. Setelah mendapatkan vonis pidana penjara, istri SW pun mengajukan perceraian. Malang benar nasib SW, saat dirinya masih menjalani pidana penjara dirinya mendapatkan kabar bahwa mantan istrinya menikah dengan AM, teman yang dahulu mengenalkannya pada narkotika. “Saya tidak menyangka pak, orang yang menjerumuskan saya pada akhirnya menikahi mantan istri saya.” tutur SW sambal berkaca-kaca. Kini SW hanya bisa menyesali perbuatannya. Tapi di balik semua kejadian yang menimpanya, SW bersyukur karena dahulu orangtuanya telah membekalinya dengan agama Islam. SW kini kembali rajin mengerjakan sholat wajib dan sunnah seperti masa-masa sekolahnya dahulu. SW juga mampu mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu 15 hari. “Saya bersyukur masih ada iman di hati, sekarang saya merasa dekat dengan tuhan, dan hati lebih tenang dan damai.” kata SW.
Baca juga:
Pj.Sekda Trenggalek Tinjau Penyaluran BSP
|