SURABAYA - Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dilangsungkan sejak 10 Januari 2023 s/d 12 Januari 2023. (12/01)
Pelatihan ini adalah sebagai rangkaian Pelatihan Pendampingan Psikososial Gelombang 2 setelah sebelumnya diselenggarakan pelatihan serupa di Yogyakarta. Pada Kegiatan Pelatihan kali ini diikuti sebanyak 24 orang wali napiter perwakilan dari berbagai UPT Pemasyarakatan termasuk 1 orang wali napiter dari Lapas Permisan Nusakambangan, Yusuf.
Nanang Rukmana selaku Koordinator Pembinaan Kepribadian Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dalam sambutannya sekaligus membuka Kegiatan Pelatihan menyampaikan harapannya, Semoga setelah selesai Pelatihan ini, peserta dapat menjadikan bekal ketrampilan dalam melaksanakan dan mendukung tupoksi petugas dalam pembinaan Narapidana di UPT masing-masing (10/01).
Maksud dari Kegiatan pelatihan pendampingan psikososial ini dilaksanakan yakni memberikan pembekalan keilmuan dan praktek kepada para petugas wali napiter agar dapat mengimplementasikan langsung pada napiter binaannya.
"Dengan ilmu dari pelatihan ini semoga dapat meningkatkan kapabilitas kami dalam melaksanakan pembinaan kepada Napiter di Lapas, " ungkap Yusuf.